Hukum dan Kriminal . 13/10/2026, 06:27 WIB

Dosen di Makassar Ditangkap atas Dugaan Penipuan Rp550 Juta, Janjikan Anak Korban Masuk Fakultas Kedokteran

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Seorang dosen berinisial HS alias Lina (54) diamankan polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga melakukan penipuan terhadap calon mahasiswa asal Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku diduga menjanjikan anak korban bisa diterima di fakultas kedokteran kampus ternama di Makassar dan Jakarta dengan imbalan ratusan juta rupiah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, terduga pelaku diamankan di sebuah tempat kos di Makassar pada Senin 12 Oktober 2026.

"Iya, terduga pelaku merupakan seorang dosen yang diamankan di salah satu kos di Makassar," kata Wawan, Senin 12 Oktober 2026.

Dalam kasus ini, HS diduga menjanjikan anak korban berinisial AN dapat diterima di fakultas kedokteran salah satu perguruan tinggi di Makassar. Sebagai imbalan, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 juta.

Namun, setelah AN dinyatakan tidak lolos seleksi, terduga pelaku disebut mengarahkan korban agar mencoba memasukkan anaknya ke salah satu universitas di Jakarta.

"Pelaku mengakui mengenal korban yang meminta bantuan untuk dimasukkan anaknya ke fakultas kedokteran di Makassar. Tapi, anak korban disebut tidak lolos seleksi, kemudian pelaku mengarahkan korban ke universitas di Jakarta," ungkapnya.

Wawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara, uang dari korban diserahkan secara bertahap melalui transfer ke rekening milik terduga pelaku. Nominal transfer disebut bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp230 juta.

"Total uang yang diterima pelaku diperkirakan mencapai Rp550 juta. Uang itu diberikan karena korban berharap anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran sesuai kesepakatan," jelasnya.

Setelah diamankan di Makassar, HS selanjutnya diserahkan kepada Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut," pungkasnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com