Hukum dan Kriminal . 13/10/2026, 20:24 WIB

Kampung Boncos Disisir 116 Personel Gabungan, 4 Pria Diamankan dan Alat Isap Sabu Disita

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin, 12 Oktober 2026. Operasi tersebut dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan empat laki-laki serta menyita sejumlah barang bukti. Barang yang ditemukan di antaranya belasan alat isap sabu, cangklong, hingga timbangan elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di kawasan Tomang, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Sebanyak 116 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Personel yang terlibat berasal dari sejumlah instansi, antara lain Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Bidhumas, dan Biddokkes Polda Metro Jaya.

Selain itu, operasi turut melibatkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Militer TNI, BNNP DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, serta personel posko Ditresnarkoba.

Bismo menyebut seluruh anggota telah diinstruksikan untuk mengutamakan keselamatan selama bertugas. Koordinasi antarpersonel juga ditekankan, termasuk kepatuhan terhadap arahan masing-masing kepala unit kecil lapangan (KUKL).

Usai apel, petugas dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan operasi di kawasan yang menjadi sasaran.

"Hasilnya, empat laki-laki diamankan. Mereka masing-masing berinisial atau bernama MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34)," ujarnya.

Dari lokasi kegiatan, polisi mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut terdiri atas 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, tiga pisau, dua gunting, satu cutter, dan 20 korek api.

Petugas juga menyita dua pak plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, satu timbangan elektrik, serta satu lembar cetakan identitas nomor DANA atas nama Musyarrofah.

Namun, laporan kegiatan tersebut belum menjelaskan secara terperinci dugaan peran masing-masing orang yang diamankan maupun status hukum mereka dalam perkara narkotika.

"Kegiatan KRYD dan P4GN itu berakhir sekitar pukul 17.00 WIB," ucapnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya bersama instansi terkait dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com