Pernah Jadi Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti Kini Jabat Kapolres Bangkalan, Ini Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tanggapan atas penugasan AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur (Jatim).
fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tanggapan atas penugasan AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya, Rossa bertugas sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut.
KPK menyambut penugasan baru itu dengan memberikan apresiasi atas dedikasi dan integritas Rossa selama menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang kini diemban Rossa.
"KPK mengucapkan selamat kepada Saudara Rossa Purbo Bekti atas penugasan barunya sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur," kata Budi Prasetyo, Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga
Menurut Budi, Rossa memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di KPK. Ia dikenal sebagai penyidik dengan integritas tinggi serta pengalaman dalam menangani berbagai perkara korupsi besar dan strategis di Indonesia.
Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi bekal penting bagi Rossa dalam menjalankan tugas barunya sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Bangkalan.
"Dedikasi tersebut tentunya menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya nanti, untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menilai penugasan anggota Polri di KPK, termasuk ketika mereka kembali menjalankan tugas di institusi asal, merupakan peluang untuk memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum.
KPK berharap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh Rossa selama bertugas dapat memberikan kontribusi positif bagi koordinasi serta sinergi antara KPK dan Polri.
"Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bertugas di KPK diharapkan menjadi nilai tambah dalam memperkuat koordinasi dan sinergi KPK dan Polri ke depan," harapnya.
Baca Juga
Budi menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Menurutnya, keterlibatan personel yang memiliki pengalaman di KPK dalam posisi strategis di kepolisian diharapkan dapat memperluas penguatan integritas hingga ke tingkat daerah.
Karena itu, kolaborasi antara KPK dan Polri perlu terus ditingkatkan, baik dalam penindakan perkara korupsi maupun melalui langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Dengan demikian, semangat integritas yang dibangun dapat menjangkau lebih banyak institusi dan menjadi bagian dari budaya kerja dalam melayani masyarakat," tutupnya.