Nasional . 14/10/2026, 22:14 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat akan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan tim khusus yang melibatkan camat, kepala desa, dan lurah untuk mencari anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan sekaligus memastikan mereka mendapatkan hak belajar.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Aparatur daerah harus bergerak bersama untuk mengetahui penyebab anak tidak sekolah dan mencari solusi sesuai kondisi masing-masing keluarga.
"Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa," kata Herman dalam keterangan di Bandung, Rabu, 14 Oktober 2026.
Herman meminta aparatur daerah tidak berhenti pada pendataan administratif. Mereka harus turun langsung untuk memahami persoalan yang membuat anak tidak melanjutkan pendidikan, mulai dari tekanan ekonomi keluarga, kewajiban membantu orang tua bekerja, hingga kondisi disabilitas.
Menurutnya, setiap anak memiliki latar belakang dan kendala berbeda. Karena itu, pemerintah perlu mengetahui situasi sebenarnya sebelum menentukan bentuk bantuan atau solusi pendidikan yang sesuai.
"Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam," ujarnya.
Untuk anak yang terkendala waktu atau biaya mengikuti pendidikan formal, Pemprov Jabar mengoptimalkan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan pendidikan kesetaraan melalui paket A, paket B, serta paket C. Jalur tersebut menawarkan skema belajar yang lebih fleksibel bagi anak yang membutuhkan alternatif pendidikan.
"Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia," kata Herman.
Herman juga meminta kepala dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota terlibat aktif dalam penanganan ATS. Ia mengingatkan agar mereka tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi turut memastikan persoalan anak tidak sekolah mendapatkan penyelesaian.
Jika pemerintah kabupaten atau kota mengalami kesulitan, laporan dapat diteruskan secara berjenjang hingga tingkat provinsi. Herman menyatakan siap turun langsung apabila persoalan tersebut belum terselesaikan.
"Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun," ucapnya.
Ia menegaskan, penuntasan anak tidak sekolah merupakan amanat konstitusi. Upaya tersebut menuntut keberanian aparatur pemerintah untuk hadir langsung di tengah masyarakat demi melayani anak-anak dan menyelamatkan masa depan generasi muda Jawa Barat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media