Hukum dan Kriminal

Buntut OTT KPK di BNPB, DPR Desak Audit Total Anggaran Penanganan Bencana

DPR mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK untuk mengaudit keuangan BNPB usai OTT terkait dugaan korupsi pengadaan dan dana kebencanaan.

Buntut OTT KPK di BNPB, DPR Desak Audit Total Anggaran Penanganan Bencana
DPR mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK untuk mengaudit keuangan BNPB.

fin.co.id - Penggunaan anggaran penanganan bencana perlu diawasi secara menyeluruh agar dana yang diperuntukkan bagi keselamatan masyarakat tidak disalahgunakan.

Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan lembaga tersebut.

Abdullah meminta KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pengelolaan anggaran BNPB. Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Audit ini penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” kata Abdullah dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia mengaku kecewa atas OTT yang berlangsung di lingkungan BNPB. Abdullah menilai dugaan penyimpangan anggaran kebencanaan harus menjadi perhatian serius karena dana tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

DPR Minta Audit Menjangkau Seluruh Tahapan Anggaran

Abdullah meminta KPK tidak hanya menindak pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, tetapi juga mendalami kemungkinan penyimpangan pada sektor lain di lingkungan BNPB.

Ia turut mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan. Menurutnya, pengawasan perlu berlangsung sejak penyusunan rencana anggaran hingga pelaksanaan dan pelaporannya.

​"Pengawasan perlu mencakup seluruh tahapan penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan," katanya.

Melalui pengawasan tersebut, Abdullah berharap penggunaan anggaran penanganan bencana dapat dipantau dan dievaluasi secara menyeluruh. Dengan begitu, potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Ia juga mengingatkan dampak serius apabila dana yang seharusnya digunakan untuk membantu korban bencana justru diselewengkan.

“Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” katanya.

OTT KPK di BNPB, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Operasi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta.

Berita Terkait