Ekonomi . 14/10/2026, 22:45 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen pada 2027 membutuhkan dorongan dari investasi, produktivitas, ekspor bernilai tambah, dan pengembangan ekonomi syariah. Pemerintah menilai keempat aspek tersebut perlu diperkuat agar perekonomian nasional mampu mencapai sasaran pertumbuhan sekaligus bergerak menuju 8 persen dalam jangka menengah.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo memaparkan empat syarat tersebut dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurutnya, investasi harus tumbuh lebih cepat daripada produk domestik bruto (PDB), produktivitas perlu meningkat, ekspor produk bernilai tambah harus diperkuat melalui efisiensi logistik, dan ekonomi syariah perlu dikembangkan untuk meningkatkan daya saing nasional.
Dradjad menekankan bahwa investasi juga harus mengarah pada proyek-proyek dengan nilai tambah tinggi. Untuk mewujudkannya, pemerintah membutuhkan keterlibatan sektor swasta agar pengembangan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu pihak.
“Saya di beberapa kesempatan menyampaikan atas nama Pak Menko (Menko Bidang Perekonomian), bahwa ekonomi itu enggak bisa pemerintah sendiri, enggak bisa swasta sendiri. Jadi pemerintah dan swasta harus kerja bareng-bareng,” kata dia.
Pemerintah juga akan mengintensifkan upaya debottlenecking atau penghilangan hambatan melalui deregulasi dan debirokratisasi. Langkah tersebut ditujukan agar sektor swasta dapat bergerak lebih cepat.
Selain investasi dan produktivitas, pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sekaligus memperkuat daya saing Indonesia. Potensi pasar sektor ini dinilai besar, dengan proyeksi belanja konsumen muslim global hampir mencapai 3,6 triliun dolar AS pada 2029 dan aset keuangan syariah global sebesar 9,72 triliun dolar AS.
Pemerintah menyiapkan lima arah strategi pengembangan ekonomi syariah. Strategi tersebut meliputi penguatan industri halal dan UMKM halal, peningkatan ekspor serta kerja sama internasional, penguatan ekosistem halal, pengembangan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah.
Dalam penguatan industri halal, Dradjad menyoroti pelaku usaha ultra mikro yang perlu didorong agar dapat berkembang dalam ekosistem halal. Pemerintah juga berupaya memperluas akses pasar produk halal melalui kerja sama internasional.
Perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) telah berlaku. Selain itu, pemerintah melakukan perundingan dengan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Türkiye, Pakistan, Bangladesh, dan Tunisia.
Penguatan ekosistem halal juga perlu menjangkau seluruh lapisan industri. Sementara itu, pengembangan keuangan syariah membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dradjad menyebut rantai nilai halal telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Pada kuartal IV 2025, sektor tersebut menyumbang hampir 25 persen terhadap PDB atau sekitar Rp1.524 triliun. Sepanjang 2025, ekspor produk halal juga tumbuh 23 persen menjadi 63,4 miliar dolar AS.
Ekosistem halal Indonesia turut berkembang melalui penerbitan 4,4 juta sertifikat halal yang mencakup 14,6 juta produk. Sebanyak 39 negara mitra telah mengakui sertifikasi halal Indonesia melalui mekanisme mutual recognition agreement (MRA), sedangkan Indonesia memiliki empat kawasan industri halal dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Di tingkat internasional, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam pariwisata ramah muslim berdasarkan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026. Indonesia juga berada di peringkat pertama dunia dalam sektor fesyen muslim.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media