Hukum dan Kriminal . 14/10/2026, 06:34 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan anggota Satpol PP Kebayoran Baru yang terjadi di kawasan Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi untuk mengusut tuntas insiden kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan guna mengumpulkan keterangan dan memperjelas kronologi kejadian.
"Saat ini petugas melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan lima orang saksi, terdiri dari satu pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja," ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta.
Insiden penganiayaan Satpol PP di Kebayoran Baru ini berawal dari penertiban parkir liar melalui operasi cabut pentil (OCP) di depan Kolam Renang Bulungan. Lokasi tersebut kerap menjadi sasaran pengaduan masyarakat akibat maraknya parkir liar.
Kasatpol PP Kebayoran Baru Diki Zulkarnain menjelaskan, awalnya kegiatan penertiban berjalan aman dan terkendali. Petugas Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru berhasil menindak puluhan kendaraan.
Namun, situasi berubah memanas setelah penertiban selesai dan rombongan petugas bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong.
Saat melintas di Jalan Kyai Maja, truk petugas yang berada di barisan belakang dilempari oleh sejumlah pekerja proyek gedung Kejaksaan. Kericuhan sempat mereda, tetapi kembali memanas akibat provokasi dari massa yang mendatangi lokasi.
Aksi pelemparan dan pemukulan tak terhindarkan. Seorang anggota Satpol PP ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka di bagian wajah saat berupaya melindungi rekannya yang jatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa.
Polda Metro Jaya menangani kasus penganiayaan ini berdasarkan laporan terkait dugaan pelanggaran pidana Pasal 466 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pasca-kejadian, perwakilan manajemen PT PP mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan para pekerja proyek tersebut.
Manajemen PT PP juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas dampak insiden ini, termasuk menanggung biaya pengobatan anggota Satpol PP yang terluka serta ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media