Hukum dan Kriminal

KPK OTT di BNPB, 14 Orang Diciduk: Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan Disita

KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

KPK OTT di BNPB, 14 Orang Diciduk: Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan Disita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 14 orang diamankan, mulai dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB hingga pihak swasta, dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas batangan dan aset tabungan emas.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 14 orang dari berbagai latar belakang jabatan. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang ditemukan di lokasi operasi.

"Untuk uang tunai, perhitungan awal oleh tim mencapai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Selain uang tunai, penyidik menemukan emas batangan serta aset tabungan emas. Hingga kini, total nilai dan berat keseluruhan logam mulia tersebut masih dihitung oleh tim penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi, mengatakan pihaknya belum dapat mengungkap secara terperinci proyek pengadaan yang diduga terkait dengan perkara tersebut, termasuk dana yang menjadi objek penyelidikan digunakan untuk penanganan bencana apa.

"Mengenai detail pengadaan barang dan jasa serta dana tersebut digunakan untuk bencana apa," pungkas Budi.

Saat ini, ke-14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Perkembangan perkara ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi KPK lebih lanjut.

Berita Terkait