Hukum dan Kriminal . 14/10/2026, 08:58 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut diamankan tim penyidik dalam operasi yang turut menjaring 14 orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, nilai uang tunai yang disita masih berdasarkan penghitungan awal tim di lapangan. Sementara itu, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses pendataan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 13 Oktober 2026.
Menurut Budi, emas yang disita penyidik terdiri atas beberapa bentuk, yakni emas batangan dan tabungan emas. KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan jumlah keseluruhan logam mulia yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.
Selain mengamankan uang tunai dan emas, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose pada Selasa malam. Agenda tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum belasan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.
Melalui ekspose tersebut, pimpinan KPK akan membahas hasil penindakan dan perkembangan penanganan perkara sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB. Operasi tersebut menjadi OTT ke-22 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Belasan orang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri barang bukti yang disita dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi. Perkembangan mengenai status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan setelah proses ekspose. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media