Hukum dan Kriminal . 14/10/2026, 08:55 WIB

KPK Ungkap OTT di BNPB Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Kebencanaan

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pengadaan di lingkungan BNPB. KPK juga belum memerinci jenis bencana yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 13 Oktober 2026.

Saat ditanya apakah perkara itu berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi belum memberikan penjelasan terperinci. Menurut dia, informasi mengenai proyek pengadaan yang menjadi bagian dari perkara tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.

KPK Gelar Ekspose untuk Menentukan Status Hukum

Selain mendalami dugaan keterkaitan OTT dengan pengadaan barang dan jasa kebencanaan, KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose pada Selasa malam.

Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum belasan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.

Hasil ekspose tersebut akan menjadi bagian dari proses penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

OTT BNPB, KPK Amankan 14 Orang

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-22 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang. Mereka termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.

KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi. Rincian mengenai pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyelidikan, termasuk kaitannya dengan penggunaan dana siap pakai kebencanaan, dijadwalkan disampaikan lebih lanjut melalui konferensi pers. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com