Hukum dan Kriminal . 14/10/2026, 18:56 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Salah satu dari 14 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Rustian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.54 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia mengenakan kemeja putih dan masker, serta didampingi seseorang yang membawa dua tas berisi barang-barang pribadi yang diduga dibawanya selama pemeriksaan.
Saat keluar dari gedung, Rustian tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan taksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif dalam operasi tersebut.
"Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," kata Budi Prasetyo, Rabu, 14 Oktober 2026.
Budi menjelaskan, setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih berstatus saksi dan dapat dipulangkan setelah pemeriksaan.
"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ujarnya.
OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB terkait dugaan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 14 orang dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat BNPB hingga pihak swasta.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan aset emas yang ditemukan di lokasi operasi.
"Untuk uang tunai, perhitungan awal oleh tim mencapai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi Prasetyo.
Selain uang tunai, KPK menemukan emas batangan dan aset tabungan emas. Namun, nilai total serta berat keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
KPK belum mengungkap secara terperinci proyek pengadaan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk peruntukan dana yang menjadi objek penyelidikan.
"Mengenai detail pengadaan barang dan jasa serta dana tersebut digunakan untuk bencana apa, nanti akan kami sampaikan secara rinci saat konferensi pers," pungkas Budi.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. KPK juga terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media