Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya!
Harga emas Antam hari ini turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000 per gram. Cek harga buyback, daftar harga terbaru, dan pajaknya.
fin.co.id - Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.574.000 per gram.
Mengutip laman Logam Mulia di Jakarta, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut melemah hingga Rp2.370.000 per gram.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, calon pembeli sebaiknya memeriksa harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian atau penjualan.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Berdasarkan Ukuran
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan informasi yang tercantum pada laman Logam Mulia.
Baca Juga
- Emas Antam 0,5 gram: Rp1.330.500
- Emas Antam 1 gram: Rp2.561.000
- Emas Antam 2 gram: Rp5.062.000
- Emas Antam 3 gram: Rp7.568.000
- Emas Antam 5 gram: Rp12.580.000
- Emas Antam 10 gram: Rp25.105.000
- Emas Antam 25 gram: Rp62.637.000
- Emas Antam 50 gram: Rp125.195.000
- Emas Antam 100 gram: Rp250.312.000
- Emas Antam 250 gram: Rp625.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp1.250.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp2.501.600.000
Pajak Saat Membeli dan Menjual Emas
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, Logam Mulia mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi saat pemilik emas melakukan penjualan kembali.
Sebagai contoh, pemilik emas yang melakukan buyback dengan nilai transaksi di atas ambang tersebut perlu memperhitungkan potongan PPh Pasal 22 sebelum menentukan jumlah dana bersih yang akan diterima.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga mengikuti ketentuan pajak. Transaksi pembelian emas dikenakan PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.
Baca Juga
Dengan demikian, calon pembeli sebaiknya tidak hanya menyiapkan dana berdasarkan harga dasar emas. Mereka juga perlu memperhitungkan pajak agar anggaran transaksi sesuai dengan kebutuhan. (ANTARA)