Kemendikdasmen Diminta Kaji Matang Wacana Sistem Tinggal Kelas, Ada Risiko Psikologis
Disdik Bangka Tengah meminta wacana sistem tinggal kelas pada 2027 dikaji matang dengan mempertimbangkan psikologis dan risiko putus sekolah.
fin.co.id - Risiko terhadap psikologis murid hingga kemungkinan meningkatnya angka putus sekolah menjadi pertimbangan dalam wacana penerapan kembali sistem tinggal kelas pada tahun ajaran 2027.
Karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta pemerintah mengkaji rencana tersebut secara matang sebelum menerapkannya.
Kepala Disdik Bangka Tengah Indrawadi di Koba, Kamis, 15 Oktober 2026 mengatakan, wacana yang berkembang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu masih perlu dibahas lebih lanjut. Menurut dia, dampaknya terhadap peserta didik harus menjadi bagian penting dalam pertimbangan kebijakan.
"Ini sebenarnya baru dalam bentuk wacana, ada istilahnya sistem kenaikan kelas atau kembali ke sistem lama," katanya.
Sistem Remedial Jadi Pertimbangan Kenaikan Kelas
Indrawadi menjelaskan setiap jenjang pendidikan memiliki kriteria ketercapaian kompetensi yang harus dipenuhi murid. Bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria tersebut, sekolah seharusnya memberikan pembelajaran tambahan melalui remedial.
Mekanisme remedial selama ini menjadi bagian dari kebijakan pendidikan. Dengan demikian, murid yang belum mencapai ketuntasan belajar tidak otomatis harus tinggal kelas.
Meski begitu, Indrawadi mengakui ada kondisi ketika peserta didik sudah mengikuti remedial, tetapi tetap belum mencapai ketuntasan. Situasi tersebut menjadi salah satu hal yang memunculkan kembali pembahasan mengenai sistem tinggal kelas.
Di sisi lain, ia menilai penerapan sistem tersebut berpotensi mendorong murid lebih serius mengikuti pembelajaran. Adanya tuntutan untuk memenuhi kompetensi yang ditetapkan dapat menjadi pertimbangan dalam membahas kebijakan kenaikan kelas.
Dampak Psikologis Murid Perlu Diperhitungkan
Indrawadi mengingatkan bahwa keputusan tidak menaikkan kelas dapat memengaruhi kondisi psikologis anak. Murid berpotensi merasa malu ketika bergaul dengan teman-temannya, yang kemudian dapat berdampak pada motivasi belajar hingga meningkatkan risiko putus sekolah.
Oleh sebab itu, wacana penerapan kembali sistem tinggal kelas tidak cukup hanya mempertimbangkan pencapaian kompetensi akademik. Kesiapan peserta didik dan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan pendidikan mereka juga perlu diperhatikan.
"Karena itu skema penerapan kebijakan tersebut mesti dikaji secara menyeluruh, termasuk menyiapkan masa transisi agar perubahan sistem tidak mengganggu proses belajar dan perkembangan peserta didik," ujarnya.