Politik

Komisi III DPR Ingatkan Slogan 'Polisi Bersama Masyarakat' Jangan Cuma Jadi Jargon

Anggota Komisi III DPR Rikwanto meminta slogan 'Polisi Bersama Masyarakat' diwujudkan melalui pelayanan nyata dan pendekatan humanis.

Komisi III DPR Ingatkan Slogan 'Polisi Bersama Masyarakat' Jangan Cuma Jadi Jargon
Komisi III DPR meminta slogan 'Polisi Bersama Masyarakat' diwujudkan melalui pelayanan nyata.

fin.co.id - Masyarakat seharusnya merasa aman ketika bertemu polisi, bukan justru takut atau merasa asing dengan aparat yang bertugas melindungi mereka. Karena itu, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” perlu diwujudkan melalui perubahan sikap anggota kepolisian dan pelayanan nyata di lapangan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menilai slogan yang menjadi visi Kapolri Suyudi Ario Seto tersebut merupakan langkah positif untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Namun, dia mengingatkan agar semangat itu tidak berhenti sebagai semboyan, melainkan benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ya, ini jargon bagus ya, polisi bersama masyarakat ini jangan cuma di atas kertas saja, tapi bersama masyarakat itu tentunya masyarakat terayomi, merasa terlindungi, terlayani, dan tidak tersakiti,” kata Rikwanto saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa, 13 Oktober 2026.

DPR Soroti Sikap Polisi saat Bertugas di Lapangan

Menurut Rikwanto, perubahan pola pikir anggota kepolisian menjadi salah satu hal penting untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Hubungan yang baik tidak akan terwujud apabila warga masih merasa takut saat melihat polisi, sementara anggota kepolisian justru memandang masyarakat sebagai pihak yang asing.

“Switch mental anggota-anggota di lapangan juga perlu diperhatikan. Jangan sampai masyarakat lihat polisi, masyarakatnya takut. Polisinya lihat masyarakat merasa asing,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberadaan polisi seharusnya menghadirkan rasa aman sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” harus diterapkan melalui tindakan konkret yang menunjukkan bahwa polisi hadir untuk melindungi dan melayani warga.

“Jadi jargon polisi dengan masyarakat ini atau bersama dengan masyarakat ini mesti diwujudkan di lapangan dalam bentuk-bentuk yang memang konkret. Masyarakat tidak takut lihat polisi. Polisi melihat masyarakat merasa ini sahabatnya atau objek yang harus dilindungi, dilayani,” kata Rikwanto.

Pendekatan Humanis Harus Terlihat dalam Pelayanan

Selain perubahan pola pikir, Rikwanto menilai pendekatan humanis perlu menjadi bagian dari pelayanan kepolisian sehari-hari. Komunikasi yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat penting agar warga tidak lagi merasa canggung ketika berinteraksi dengan aparat.

“Dia tidak ada lagi ke depan masyarakat canggung terhadap polisi. Harus ada kasih sayang di situ, wujudnya kan ada sifatnya hati ke hati. Nah, ini yang kita lihat nanti di lapangan wujudnya seperti apa,” ujarnya.

Rikwanto berharap slogan yang dibawa Kapolri Suyudi Ario Seto tersebut menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas. Implementasinya harus terlihat dalam sikap, komunikasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap ini segera diwujudkan di lapangan dalam realita,” katanya.

Menurut Rikwanto, penerapan slogan tersebut secara nyata diharapkan mampu memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Berita Terkait