Politik . 15/10/2026, 21:27 WIB

2 Kali Mangkir, Utusan Jababeka Diusir dari Gedung DPR!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI mendadak panas dingin hingga berujung pengusiran. Utusan PT Jababeka Tbk terpaksa angkat kaki dari ruang sidang usai kedapatan kembali mangkir dan menyepelakan panggilan resmi dari para wakil rakyat.

Langkah tegas ini dipicu oleh ketidakhadiran sang Nakhoda Utama, Setyono Djuandi Darmono. Alih-alih hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi, pihak pimpinan tertinggi perusahaan multinasional itu justru mengutus Didik Purbadi yang menjabat sebagai Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, yang notabene hanyalah pimpinan di tingkat anak perusahaan.

Sontak, manuver tersebut menyulut kemarahan jajaran legislatif. Pertemuan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin malam, 7 September 2026 itu pada mulanya dirancang untuk mengusut tuntas aduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) mengenai kisruh saluran pipa limbah industri.

DPR Merasa Dilecehkan: "Kayak Kita Ini Nggak Berarti Banget"

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, meluapkan kekecewaannya secara terbuka. Politisi senior dari Fraksi Gerindra ini menilai tingkah polah manajemen Jababeka sudah melampaui batas dan tidak menghormati martabat lembaga negara.

“Yang kita undang itu Jababeka Tbk. Mereka sudah dua kali dipanggil. Kemarin sudah kita undang, sekarang undangan kedua, yang datang justru anak perusahaannya,” tegas Bambang.

Bambang menegaskan, DPR bertindak sebagai fasilitator guna mencari jalan keluar terbaik atas konflik yang merugikan tersebut. Namun, respons yang ditunjukkan pihak korporasi seolah meremehkan wewenang Senayan.

“Kayak kita ini nggak berarti banget. Kita ini problem solver, kita ingin mencari jalan tengah, tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya,” katanya.

Perang Narasi "Naga vs Garuda" dan Skandal Dugaan Pemalsuan Lab

Kritik tajam terus mengalir ketika pembahasan merembet ke dugaan keterlibatan manipulasi data laboratorium lingkungan, sebuah isu vital yang tengah digodok Panja Komisi XII bersama BPLH/Kementerian Lingkungan Hidup.

Jika dugaan rekayasa angka laboratorium tersebut terbukti benar, Bambang menilai hal ini bukan lagi sekadar perselisihan antarbisnis biasa, melainkan ancaman serius terhadap integritas sistem penegakan hukum nasional.

“Itu sebuah penghinaan. Bayangkan hasil lab bisa diubah. Ini pertaruhan buat laboratoriumnya,” ujar Bambang.

Lebih jauh, Bambang menyentil sikap pongah korporasi yang merasa memiliki tameng hukum kuat sehingga bisa berbuat sewenang-wenang terhadap pihak lain.

“Saya nilai Jababeka Tbk merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya,” katanya.

Ia bahkan melontarkan kiasan menohok untuk mengingatkan siapa pemegang kekuasaan tertinggi di tanah air.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com