DPR Soroti 1.813 Penerbangan Terdampak Karhutla, Pemerintah Diminta Percepat Penanganan
Sebanyak 1.813 penerbangan terdampak karhutla sejak 11 Agustus hingga 12 Oktober 2026. DPR meminta penanganan asap dan perlindungan penumpang diperkuat.
fin.co.id - Sebanyak 1.813 penerbangan mengalami gangguan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam periode 11 Agustus hingga 12 Oktober 2026.
Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda meminta pemerintah tidak hanya menangani dampak kabut asap terhadap operasional bandara, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan kebakaran dan melindungi hak penumpang.
Catatan Kementerian Perhubungan menunjukkan, gangguan penerbangan tersebut mencakup keterlambatan, pembatalan, pengalihan rute, hingga pesawat yang harus kembali ke bandara asal. Kondisi ini menjadi perhatian karena kabut asap dapat menurunkan jarak pandang dan memengaruhi keselamatan transportasi udara.
Zigo menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui perubahan jadwal penerbangan. Kepastian perjalanan masyarakat serta dampak ekonomi yang dirasakan penumpang dan pelaku usaha juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga
“Keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama. Namun, penanganan tidak boleh berhenti pada keputusan menunda atau membatalkan penerbangan. Pemerintah harus memastikan sumber gangguan ditangani secara serius agar dampaknya tidak terus berulang,” kata Zigo, Kamis, 15 Oktober 2026.
DPR Minta Koordinasi Penanganan Penerbangan Diperkuat
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Zigo meminta Kementerian Perhubungan, otoritas bandara, AirNav Indonesia, BMKG, dan maskapai memperkuat koordinasi untuk menghadapi gangguan penerbangan akibat karhutla.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memantau kondisi jarak pandang, menyampaikan perubahan jadwal kepada penumpang secara cepat, serta memberikan kepastian mengenai penjadwalan ulang dan pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Zigo, informasi yang cepat dan kepastian layanan menjadi bagian penting dari perlindungan penumpang ketika penerbangan mengalami gangguan. Karena itu, keselamatan penerbangan harus berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan transportasi dan pemenuhan hak masyarakat.
Ia menegaskan, Komisi V DPR RI perlu memastikan ketiga aspek tersebut tetap menjadi perhatian dalam penanganan dampak karhutla terhadap transportasi udara.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Karhutla
Selain memperbaiki koordinasi di sektor penerbangan, Zigo menekankan perlunya langkah konkret lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemadaman karhutla, mencegah kebakaran berulang, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi sebaran asap.
Ia menilai, penanganan sejak dari sumber kebakaran penting agar masyarakat pengguna transportasi udara tidak terus menanggung dampak gangguan penerbangan. Upaya tersebut juga perlu berjalan bersama langkah pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan penerbangan yang terdampak.
Zigo mengingatkan agar evaluasi tidak berhenti pada penanganan ketika gangguan sudah terjadi. Pemerintah perlu memastikan hasil evaluasi mendorong perbaikan yang konkret dan terukur.
“Evaluasi terhadap dampak karhutla harus menghasilkan langkah korektif yang terukur, bukan sekadar respons ketika bandara sudah mengalami gangguan,” tandasnya.