Hukum dan Kriminal . 16/10/2026, 06:15 WIB

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap 20 Orang

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pejabat BPK yang terjaring dalam operasi tersebut. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK, red.) Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK yang ditangkap dalam OTT tersebut.

"Jadi, pihak-pihak dari ASN (aparatur sipil negara, red.) BPK ada dua orang," katanya.

Secara keseluruhan, KPK menangkap 20 orang dalam operasi tersebut. Sebanyak 19 orang diamankan di Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Orang yang ditangkap di Jakarta itu berasal dari pihak BPK.

Pada Kamis malam, KPK mulai menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan.

"Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose," ujarnya.

KPK Usut Dugaan Suap Bupati Klaten

OTT terhadap Hamenang Wajar Ismoyo menjadi operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dalam perkara ini, KPK menduga Hamenang menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyidik juga menduga terdapat praktik suap kepada pihak BPK yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com