Hukum dan Kriminal . 16/10/2026, 09:32 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung uang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang miliaran rupiah tersebut menjadi salah satu barang bukti yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.
Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sebuah tong atau ember berwarna biru. Benda tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK.
"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Klaten pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.
Dari total 19 orang yang ditangkap di Klaten, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, satu orang lainnya yang ditangkap di Jakarta turut diperiksa secara intensif.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi. Dugaan tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut.
Penyidik juga mendalami dugaan setoran uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Klaster lainnya berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit.
KPK masih mendalami dugaan praktik korupsi tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media