OTT KPK Seret Bupati Klaten, PDIP Jateng Hormati Proses Hukum
PDIP Jateng menghormati proses hukum KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan merekomendasikan penegakan integritas partai.
fin.co.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten menjadi perhatian internal PDIP Jawa Tengah. Partai tersebut menyatakan menghormati proses hukum terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, kader yang mereka usung dalam Pilkada 2024, sekaligus mendorong penegakan integritas di lingkungan partai.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Dolfie menyatakan partainya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia meyakini proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Sebagai partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Dolfie di Semarang, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Dolfie, tindakan KPK di Kabupaten Klaten menjadi momentum untuk kembali menegaskan komitmen partai dalam memperkuat penerapan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengatakan, PDIP selama ini menginstruksikan dan mengingatkan kader yang mengemban amanah publik agar mengutamakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.
PDIP Jateng Rekomendasikan Sanksi Organisasi
Selain menghormati proses hukum, DPD PDIP Jawa Tengah merekomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai agar mengambil langkah penegakan integritas melalui pemberian sanksi organisasi secara tegas.
Dolfie juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa. Ia berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal.
KPK Sita Uang Tunai Sekitar Rp1,9 Miliar
KPK menggelar OTT di Kabupaten Klaten pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.
KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Barang bukti yang disita juga mencakup sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.
Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi. Klaster itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.
Berita Terkait
OTT KPK Seret Bupati Klaten, PDIP Jateng Hormati Proses Hukum
Ayah di Palmerah Jadi Tersangka, Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil