Internasional . 18/10/2026, 07:11 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Bangladesh yang dinyatakan bersalah melakukan perbuatan asusila di sebuah masjid di Mekkah. Namun, Konsulat Bangladesh di Jeddah mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Laporan The Daily Star menyebutkan, eksekusi itu diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui pernyataan yang dirilis pada Rabu dan dipublikasikan oleh kantor berita pemerintah, Saudi Press Agency (SPA).
Menanggapi informasi tersebut, Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah menghubungi otoritas Arab Saudi untuk meminta konfirmasi resmi mengenai pelaksanaan eksekusi terhadap kedua warga negaranya.
Seorang pejabat perwakilan Bangladesh mengatakan kepada The Daily Star melalui pesan WhatsApp pada Kamis bahwa pihak konsulat tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu dari otoritas Arab Saudi.
"Pihak konsulat tidak diberitahu oleh kementerian tersebut sebelumnya," ujar pejabat tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah diplomatik untuk memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
"Terkait hal ini, kami telah mengirimkan nota diplomatik (note verbale* kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta konfirmasi resmi mengenai masalah tersebut," tambah pejabat itu.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengidentifikasi kedua pria yang dieksekusi tersebut sebagai Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.
Menurut keterangan kementerian, aparat keamanan menangkap keduanya sebelum perkara berlanjut ke tahap penyelidikan dan penuntutan. Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pengadilan yang berwenang untuk menjalani proses hukum.
Kementerian menyatakan pengadilan memutuskan bahwa dakwaan terhadap keduanya terbukti. Atas putusan tersebut, keduanya dijatuhi hukuman mati.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut hukuman terhadap kedua pria itu dijatuhkan berdasarkan ta'zir, yakni jenis hukuman dalam hukum Islam yang penetapannya diserahkan kepada hakim atau otoritas yang berwenang.
Dalam pernyataannya, kementerian menyoroti beratnya pelanggaran yang dilakukan serta tindakan yang dinilai mencederai kesucian waktu dan tempat, mengingat peristiwa tersebut terjadi di sebuah masjid di Mekkah.
Sementara itu, Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah masih meminta konfirmasi resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan eksekusi tersebut.
Sumber: The Daily Star dan SPA.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media