Hukum dan Kriminal

Kemenag Kabupaten Bogor Soroti Kekerasan di Pesantren, Pengawasan Santri Diminta Diperketat

Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor pada momentum Hari Santri 2026

Kemenag Kabupaten Bogor Soroti Kekerasan di Pesantren, Pengawasan Santri Diminta Diperketat
Foto Ilustrasi Kekerasan

fin.co.id - Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor pada momentum Hari Santri 2026, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pengawasan terhadap aktivitas santri maupun pengelola pesantren dinilai perlu diperketat untuk mencegah terulangnya berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren. Menurutnya, lingkungan pendidikan keagamaan harus menjadi tempat yang aman bagi para santri.

“Kami prihatin, pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi perundungan, persekusi, kekerasan verbal maupun seksual di lingkungan pesantren,” ujarnya.

Enjat juga mengingatkan bahwa pendidikan di pesantren tidak hanya berfokus pada pengajaran ilmu agama. Santri dan pengelola pesantren perlu memahami aturan hukum beserta konsekuensi yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran.

Sebagai langkah penegakan aturan, Kemenag Kabupaten Bogor membuka kemungkinan memberikan teguran keras hingga merekomendasikan penutupan pesantren apabila ditemukan pelanggaran berat yang melibatkan pemilik atau kiai pengelola.

“Kalau pelakunya pemilik atau kiainya, kami bisa memberikan teguran keras, jika tindakannya tergolong berat, bisa kami rekomendasikan agar pesantren tersebut ditutup,” pungkasnya.

Berita Terkait