Politik

Eks Kapolri Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Menko Polkam: Momen Pembenahan Institusi

Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai penetapan LSP sebagai tersangka dugaan penyadapan menjadi momentum membenahi institusi Polri.

Eks Kapolri Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Menko Polkam: Momen Pembenahan Institusi
Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai penetapan LSP sebagai tersangka dugaan penyadapan menjadi momentum membenahi institusi Polri.

fin.co.id - Pembenahan internal Polri kembali menjadi perhatian setelah mantan petinggi kepolisian berinisial LSP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan. Pemerintah menilai perkembangan perkara tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat institusi kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyebut dinamika yang terjadi di tubuh Polri sebagai bagian dari proses yang wajar dalam perjalanan organisasi besar.

"Dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar, sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi," kata Dudung dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Pernyataan itu disampaikan Dudung sebagai respons atas penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka perkara dugaan penyadapan. Menurut dia, dinamika internal semacam itu seharusnya menjadi bagian dari proses pembaruan agar organisasi semakin kuat.

Pemerintah Pastikan Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan

Dudung menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia memastikan proses hukum harus berjalan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.

Di tengah perkembangan kasus yang melibatkan mantan petinggi Polri tersebut, Dudung mengimbau masyarakat tetap tenang. Ia meminta publik tidak mudah mempercayai informasi bohong maupun kabar yang belum terverifikasi mengenai persoalan internal kepolisian.

"Mari kita tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga persatuan dan kebersamaan. Insya Allah, dengan kedewasaan dan kebersamaan kita semua, Indonesia akan tetap aman, damai, dan kondusif," kata Dudung.

Berita Terkait