Pemerintah Tak Turun Tangan Urus Royalti Musik, Menteri Hukum: Fokus pada Pengawasan
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti musik.
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti musik.
Kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran lagu di ruang usaha komersial seperti kafe dan restoran kembali menjadi topik panas di masyarakat.
Belakangan ini, jagat maya diramaikan dengan perbincangan mengenai pemutaran musik di tempat usaha.
DPR bersama Kemenkum, LMKN, sejumlah LMK lainnya, dan organisasi penyanyi akhirnya mencapai kata sepakat untuk mengakhiri kisruh soal royalti.
Ditreskrimsus Polda Bali secara resmi menetapkan Direktur Mie Gacoan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran hak cipta karena memutar musik di gerai tanpa membayar royalti yang semestinya dibayarkan.
Publik sempat diramaikan oleh isu soal lagu kebangsaan Indonesia yang dikaitkan dengan pembayaran royalti atau hak cipta karya musik.
Perdebatan terkait royalti musik yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya akan masuk ke ranah pembahasan resmi.
Isu transparansi royalti musik yang belakangan ramai menjadi sorotan publik akhirnya mendapat respons serius dari DPR RI, Kementerian Hukum, serta berbagai LMK yang bernaung di bawah LMKN.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum baru saja mempertegas aturan mengenai kewajiban pembayaran royalti hak cipta lagu