3. Penonaktifan Kepesertaan

BPJS Kesehatan: Peserta PBI JK BIsa Aktif Kembali Jika Memenuhi Sejumlah Ketentuan

BPJS Kesehatan: Peserta PBI JK BIsa Aktif Kembali Jika Memenuhi Sejumlah Ketentuan

Ketentuan pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025.