KPK Dalami Modus Pengaturan Kuota Haji, Deadline 5 Hari Akal-akalan
KPK terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Pada Kamis, 11 September 2025,
KPK terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Pada Kamis, 11 September 2025,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan praktik jual beli kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga melibatkan biro perjalanan.
KPK mengonfirmasi bahwa sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Maktour Travel, Fuad Hasan Masyur, memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit rumah mewah yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
KPK tengah mendalami keterangan dari pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basamalah, terkait mekanisme ia mendapatkan kuota tambahan haji.
KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 tidak mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu.
KPK mengungkap asal mula kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag).
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akhirnya angkat bicara secara terbuka terkait polemik kuota haji tambahan 20.000 jamaah pada musim haji 2024.
KPK terus memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tambahan tahun 2024.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa terlibat dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024. Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp622,09 miliar.