Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, PAD Kota Tangerang Ditarget Rp5,5 T
Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Tangerang telah disetujui DPRD.
Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Tangerang telah disetujui DPRD.
Petugas dari KPK dengan seragam lengkap rompi khusus bertuliskan KPK mendatangi gedung DPRD OKU
Pembatalan ini diambil setelah mencermati perkembangan situasi serta aspirasi masyarakat yang belakangan ini semakin masif
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menekankan pentingnya evaluasi dan optimalisasi program kegiatan di dua bulan terakhir tahun anggaran 2025.
Situasi genting ini memunculkan pertanyaan besar tentang tata kelola keuangan provinsi yang dulu dikenal Jabar Istimewa.
Komisi A DPRD DKI Jakarta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2 APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menitikberatkan pada tindak lanjut atas temuan BPK.