Hukum dan Kriminal
Kejati Jatim Beri Pendampingan: Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 miliar Berhasil Dipulihkan
Kejati Jatim mendampingi Pemkot Surabaya memulihkan aset Rp124,06 miliar seluas sekitar 96.000 meter persegi di Kelurahan Jeruk.