Aturan Baru Pemerintah
MULAI 28 MARET! Anak di Bawah 16 Tahun DILARANG Punya TikTok, IG Hingga Roblox
Mulai 28 Maret 2026, anak di bawah 16 tahun tak lagi bisa punya akun TikTok, Instagram hingga Roblox. Ini aturan baru pemerintah tentang perlindungan anak.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu
5
Slank, Hindia hingga JKT48 Bakal Guncang Jakarta Fair 2026!
2 hari lalu

