Megapolitan
CATAT! Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku 8–12 Desember 2025, Cek Jadwal, Denda dan 25 Ruas Jalan yang Terdampak
Pengemudi kendaraan pribadi di Jakarta kembali wajib mematuhi aturan ganjil-genap (gage) yang berlaku normal selama lima hari kerja pekan ini, yakni mulai Senin 8 Desember 2025 hingga Jumat 12 Desember 2025.