Aturan Pensiun Pejabat Negara
DPR Gaspol Revisi UU Pensiun Pejabat Usai Putusan MK, Bisa Dikebut Tanpa Prolegnas
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung memastikan DPR akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pensiun pejabat negara dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
3 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
2 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
1 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
3 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
1 hari lalu

