Aturan Wisuda DKI Jakarta
Berbeda dengan Jabar, Pemprov DKI Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda Asal Tidak Ada Pungutan Biaya
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membolehkan sekolah menggelar wisuda asal tidak ada pungutan pada orangtua atau wali murid.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu
5
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu

