Baju Bekas Impor Ilegal
TERBONGKAR! 'Biaya Siluman' Rp550 Juta per Kontainer, Oknum Bea Cukai Diduga Raup Rp55 Miliar per Bulan dari Baju Bekas Ilegal!
Pedagang thrifting mengungkapkan bahwa hampir seluruh baju bekas yang beredar di Indonesia masuk secara ilegal dan melibatkan pungutan liar (pungli) oknum Bea Cukai.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Breaking News! Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Dua Kursi Ini Jadi Sorotan!
2 hari lalu
5
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu

