Nasional
Aturan Baru! Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Tapi Ada Syaratnya
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa sekolah negeri pada prinsipnya diperbolehkan untuk menolak program MBG.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa sekolah negeri pada prinsipnya diperbolehkan untuk menolak program MBG.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan pemerintah akan memperluas penerima PIP hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) mulai 2027.
Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penguatan dukungan pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini.
Presiden Prabowo memberikan penekanan mengenai komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.