Bayar Pajak Tanpa KTP
Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu KTP Sesuai STNK, Warga Depok Diserbu Kemudahan Baru
Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag TU P3D Samsat Cinere Depok, Yadi Gustiadi menyampaikan, kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menggunakan KTP sesuai nama di STNK telah diberlakukan sejak terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), pada 6 Maret 2026.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
1 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
1 hari lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
1 hari lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
1 hari lalu
5
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
11 jam lalu

