APBD DKI 2026 Dipangkas Rp79,59 Triliun, Bang Doel Buka Suara!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp79,59 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp79,59 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025 mencatat surplus sebesar Rp14,43 triliun.
Sorotan publik terhadap mobil dinas milik Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar terus bergulir. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu beragam respons dari masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap pemerintah pusat tidak kembali memangkas dana bagi hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diarahkan untuk menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.