Hukum dan Kriminal
Dua Tersangka Korupsi Minyak Curah Rp 20,4 Miliar Diserahkan ke JPU Serang
Kasus ini bermula dari kesepakatan kontrak jual beli minyak goreng non-DMO sebanyak 1.200 ton senilai Rp 20,4 miliar pada Februari 2025.