Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Kejagung Tegaskan Gak Bakal Kasih Ampun JAKSA NAKAL!
KPK segel rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman terkait OTT Bupati Ade Kuswara. Kejagung tegaskan tidak akan lindungi oknum jaksa yang terlibat korupsi.
KPK segel rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman terkait OTT Bupati Ade Kuswara. Kejagung tegaskan tidak akan lindungi oknum jaksa yang terlibat korupsi.
KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kabupaten Bekasi Jawa Barat Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam 18 Desember 2025.
Tujuh orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri atas seorang penyelenggara negara atau Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang pihak swasta.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), dan ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka
Ade menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Bekasi saat hendak dibawa ke sel tahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan praktik lancung yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang (ADK), sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp14,2 miliar.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sabtu 20 Desember 2025.
KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, karena diduga terlibat dalam praktik ijon pengadaan proyek
KPK pada Selasa (23/12) masih melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana yang diduga mengalir dari mantan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) kepada seorang jaksa yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.
KPK membuka peluang memeriksa anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang