Bupati Maluku Tengah
Pemuda Haya Harap Bupati Malteng Ozan Batalkan Perizinan PT Waragonda yang Ugal-Ugalan Angkut Pasir Garnet
Pemuda Haya, Nadif Wailissa mengatakan, kehadiran PT. Waragonda sejak tahun 2021 di Haya, hanya mengantongi ijin Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Negeri.
TERKINI
TERPOPULER
1
Dua Warga Haya jadi Tersangka, Samalehu Minta Polisi Profesional: Mestinya Tangkap Oknum Perusak Sasi Adat, Dia Pemicunya!
3 hari lalu
2
Waragonda Klaim Abrasi Akibat Warga Angkut Pasir untuk Bata, Wakil Rakyat: Jangan Mengkambinghitamkan Masyarakat Adat Haya
2 hari lalu
3
Pemuda Haya Harap Bupati Malteng Ozan Batalkan Perizinan PT Waragonda yang Ugal-Ugalan Angkut Pasir Garnet
1 hari lalu
4
Profil dan Biodata Bu Guru Salsa Rahma, Video Syurnya Viral di TikTok
1 hari lalu
5
Diduga Merekayasa, Amar Tehuayo Ditantang Tunjukan Rekaman CCTV Perusakan Sasi Adat di Siang Hari
1 hari lalu