Cadar
Kazakhstan Larang Warganya Pakai Cadar di Tempat Umum, Denda Rp1,3 juta!
Majelis rendah parlemen Kazakhstan telah mengesahkan undang-undang baru yang menetapkan sanksi denda bagi siapa pun yang mengenakan pakaian yang menutup seluruh wajah, seperti niqab atau cadar di ruang publik.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu

