Usulan KPK Soal Capres dari Kader Partai Diperdebatkan, Golkar dan PDIP Beri Catatan
Usulan KPK agar calon presiden dan wakil presiden berasal dari proses kaderisasi partai politik menuai respons beragam dari sejumlah partai.
Usulan KPK agar calon presiden dan wakil presiden berasal dari proses kaderisasi partai politik menuai respons beragam dari sejumlah partai.
PDIP menilai usulan capres-cawapres minimal diusung dua parpol masuk akal, tetapi jumlah maksimal partai pengusung juga perlu dibatasi.
Permohonan tersebut diajukan 12 orang, termasuk Denny Indrayana. Dalam perkara ini, Bambang Widjojanto tercatat sebagai salah satu kuasa hukum pemohon.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki ruang untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden melalui mekanisme sengketa pemilu.
Guntur menilai persidangan yang berlangsung di MK menjadi momentum penting untuk melihat lebih jauh persoalan yang dipersoalkan para pemohon.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menilai wacana memisahkan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) perlu dibahas secara mendalam sebelum diterapkan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke ruang persidangan.
MK menyatakan permohonan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 tersebut tidak dapat diterima.