Hukum dan Kriminal
KPK Buka Opsi Jemput Paksa 2 Anggota DPR RI Fraksi NasDem
Penyidik bisa melakukan jemput paksa apabila keduanya tidak menghadiri lagi pemeriksaan tanpa alasan yang patut.
Penyidik bisa melakukan jemput paksa apabila keduanya tidak menghadiri lagi pemeriksaan tanpa alasan yang patut.