Pendidikan
Nasib Guru Honorer Ditentukan SE Mendikdasmen 2026, Ini Syarat agar Tetap Mengajar hingga Akhir Tahun
Abdul Mu'ti resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tentang penugasan guru non-ASN atau guru honorer di sekolah milik pemerintah daerah.