Demonstrasi Maluku Tengah
PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!
PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) disebut telah melakukan pencurian kekayaan alam di Neger Haya Kecamatan Tehoru Maluku Tengah (Malteng). Yakni dengan mengeruk pasir garnet di daerah tersebut secara illegal.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
1 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
1 hari lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
1 hari lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
1 hari lalu
5
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
13 jam lalu

