Demonstrasi Maluku Tengah
PT Waragonda Disebut Mencuri Pasir di Haya Sejak Tahun 2021, Padahal Masih Izin Eksplorasi!
PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) disebut telah melakukan pencurian kekayaan alam di Neger Haya Kecamatan Tehoru Maluku Tengah (Malteng). Yakni dengan mengeruk pasir garnet di daerah tersebut secara illegal.
TERKINI
TERPOPULER
1
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
3 hari lalu
2
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
3
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
4
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
5
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu