Dinas Pendidikan Dki Jakarta
Berbeda dengan Jabar, Pemprov DKI Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda Asal Tidak Ada Pungutan Biaya
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membolehkan sekolah menggelar wisuda asal tidak ada pungutan pada orangtua atau wali murid.