Hukum dan Kriminal
Buntut Kerusuhan Aksi Massa Depan Gedung DPR, Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Orang Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang tersangka terkait kerusuhan unjuk rasa di gedung DPR/MPR serta memetakan 6 klaster peran pelaku.