Disiplin Militer
BABINSA NGAWUR Fitnah Penjual Es Gabus, Kini Dihukum Berat: Ditahan 21 Hari
Kasus viral yang menyeret Babinsa Koramil 07 Kemayoran, Kodim 0501/JP, Serda Heri Purnomo, akhirnya berujung sanksi tegas. Prajurit TNI AD tersebut dijatuhi hukuman berat setelah terbukti memfitnah seorang penjual es gabus dengan tudingan menggunakan bahan spons.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
22 jam lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
15 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
20 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
20 jam lalu
5
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Keras Keterlibatan TNI Mengawasi Wajib Pajak
1 jam lalu

