Dugaan Pencurian
Terjerat Pinjol, Wanita di Jakarta Barat Curi Perhiasan Sahabatnya Senilai Rp300 Juta
Seorang wanita berinisial DS (42) ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang berharga milik sahabatnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga nekat mengambil harta milik korban.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu

