Hukum dan Kriminal
Terjerat Pinjol, Wanita di Jakarta Barat Curi Perhiasan Sahabatnya Senilai Rp300 Juta
Seorang wanita berinisial DS (42) ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang berharga milik sahabatnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga nekat mengambil harta milik korban.