Efisiensi Anggaran DPR

DPR Setop Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat

DPR Setop Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggotanya yang sebelumnya mencapai Rp50 juta per bulan, terhitung mulai 31 Agustus 2025.