Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI)
Buruh Tangerang Tuntut Perda Ketenagakerjaan Wajib Serap Pekerja Lokal 75 Persen
Ide tersebut bertujuan agar warga setempat dapat memiliki peluang bekerja di wilayahnya sendiri.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
22 jam lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
14 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
19 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
20 jam lalu
5
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Keras Keterlibatan TNI Mengawasi Wajib Pajak
51 menit lalu

