Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI)
Buruh Tangerang Tuntut Perda Ketenagakerjaan Wajib Serap Pekerja Lokal 75 Persen
Ide tersebut bertujuan agar warga setempat dapat memiliki peluang bekerja di wilayahnya sendiri.
TERKINI
TERPOPULER
1
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
2 hari lalu
2
Ray Rangkuti Ungkap Tanda-Tanda Prabowo Mulai Singkirkan Wapres Gibran
2 hari lalu
3
Viral! Pria Ini Dicari Netizen Akibat Menghina Try Sutrisno, Kini Buru-Buru Minta Maaf
2 hari lalu
4
Dedi Mulyadi Sebut Remaja Bernama Aura Cinta yang Berdebat dengannya Sosok Pemberani
2 hari lalu
5
Intip Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 April, Turun!
2 hari lalu