Fotografi Dan Videografi
Imigrasi Deportasi 25 WNA, Ketahuan Kerja Ilegal di Sektor Fotografi
Kemenimipas mengambil tindakan tegas terhadap 25 WNA yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan fasilitas VoA untuk menjalankan aktivitas komersial di bidang fotografi dan videografi di Indonesia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Demo 12 Juni di Jakarta Meluas, Massa Bergerak ke DPR/MPR
1 hari lalu
2
Beasiswa Santri Jatim 2026 Dibuka, Pemprov Siapkan Kuota bagi 1.100 Siswa
2 hari lalu
3
Emil Salim Ingatkan Bahaya Pembangunan yang Abaikan Alam, Serukan Perubahan Paradigma
3 hari lalu
4
Dudung Bantah Miliki Dapur MBG, Sebut Hanya Fasilitasi Pesantren ke BGN
2 hari lalu
5
Polri dan TVRI Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 hingga Tingkat Polsek
2 hari lalu

